Contoh Surat Perjanjian Damai Kecelakaan Lalu Lintas & Kerja
Contoh surat perjanjian damai kecelakaan lalu lintas – Jika terdapat suatu masalah kecelakaan kerja atau kecelakaan lalu lintas dan kedua orang yang mengalami kecelakaan tidak ingin melanjutkan masalah tersebut ke pengadilan, maka diperlukan surat perjanjian damai kecelakaan. Kecelakaan lalu lintas memang peristiwa yang tidak bisa terduga dan selalu ingin kita hindari. Melanjutkan masalah ke pengadilan sering dihindari oleh orang yang sedang mengalami laka lantas. Untuk itu, Anda perlu tahu bagai mana format surat damai saat terjadi kecelakaan. Berikut ini kami berikan contoh surat perjanjian damai kecelakaan lalu lintas yang bisa Anda tiru.
Contoh surat perjanjian damai kecelakaan motor
SURAT PERDAMAIAN
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Andi Kaunang
Umur : 34 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Perintis kemerdekaan no 57, Jakarta barat
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama;
Nama : Irwan Samsudin
Umur : 43 Tahun
Pekerjaan : PNS
Alamat : jalan Gedongan no 31, Jakarta barat
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua;
Sehubungan dengan telah terjadinya kecelakaan lalu lintas pada hari rabu tanggal 11 April 2O18 sekira pukul 7.OO WIB di Jalan Dhaermawangsa antara Mobil Avanza warna putih dengan plat Nomor B 1123 ZA yang dikendarai oleh SI Andi Kaunang (Pihak Pertama) dengan Sepeda Motor Yamaha Mio Soul warna merah yang dikendarai oleh Irwan Samsudin yang menyebabkan Pihak Kedua mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit.
Atas kejadian kecelakaan ini, kami sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dengan tanpa paksaan dari kepentingan manapun yang isi perjanjian sebagai berikut:
• Pihak Pertama mengakui telah lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan Pihak Kedua mengalami luka.
• Pihak Pertama bersedia membantu biaya pengobatan dan perawatan selama korban di rawat di Rumah Sakit sebesar Rp.2O juta rupiah.
• kami kedua belah pihak tidak akan menuntut dan memperpanjang masalah kecelakaan lalu lintas ini dikemudian hari baik secara pidana maupun perdata;
• Pihak pertama dan pihak kedua bersedia untuk dituntut secara hukum, jika kalau salah satu pihak tidak mematuhi isi perjanjian perdamaian ini;
Demikian Surat Pernyataan Perjanjian Damai ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dalam keadaan sadar serta tanpa paksaan dari pihak manapun, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya;
Jakarta, 11 April 2018
Pihak Pertama Pihak Kedua
[materai]
Andi Kaunang Irwan Samsudin
Saksi-saksi :
1. Baharudin (saksi Pihak Pertama) ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,
2. Insani (saksi Pihak Kedua) ...............................
Mengetahui,
Ketua RT
Sarwo Haji
Surat perdamaian kecelakaan lalu lintas
SURAT PERNYATAAN PERJANJIAN PERDAMAIAN
Kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Disebut Sebagai Pihak I (Pertama) :
Nama : Bambang Sukarman
Umur : 43 TAHUN
Pekerjaan : Tukang ojek
Jenis kelamin : laki-laki
Alamat : JL. Ibnu Saleh no 18, Bandung
Dan Disebut Pihak II (Kedua) :
Nama : Nisma Ulfina
Umur : 19 TAHUN
Pekerjaan : Pelajar
Jenis kelamin : Perempuan
Alamat : JL. Perintis Kemerdekaan no 21, Bandung
Dengan ini membuat Pernyataan Perjanjian Perdamaian secara kekeluargaan sehubungan dengan Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi pada hari kamis tanggal 2 April 2018 antara Kendaraan Ojek dengan Nomor Plat"" yang dikemudikan oleh Pihak I (Pertama) dengan Sepeda Motor Dengan "D 7245 F" yang dikendarai oleh Pihak ke-II (Kedua) yang mengakibatkan Pengendara "SEPEDA MOTOR D 4321 AA " mengalami luka serius di bagian kepala. Atas kejadian ini kami kedua belah pihak telah menyatakan Perjanjian Perdamaian secara Kekeluargaan dengan perjanjian yaitu :
• Pihak I (Pertama) dan Pihak II (Kedua) menyadari bahwa kecelakaan itu bukanlah kesengajaan dari kedua belah pihak.
• Pihak I (Pertama) dan Pihak II (Kedua) menyetujui pihak Rumah Sakit yang akan mengurus segala urusan yang berhubungan dengan JASA RAHARJA.
Dengan disepakati dan ditandatangani Surat Pernyataan Perjanjian Perdamaian ini oleh Kedua Belah Pihak di atas kertas bermaterai 6.000 dan Saksi-saksi, maka Perkara ini kami anggap telah selesai secara kekeluargaan dan tidak akan mempermasalahkan.
Apabila perjanjian ini di kemudian hari dilanggar, kedua belah pihak sanggup dituntut sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikian Surat Pernyataan Perjanjian ini kami buat dan tandatangani dengan sebenar-benarnya, tanpa ada unsur paksaan atau tekanan dari siapa pun, dan dapat dipergunakan seperlunya.
Bandung , 4 April 2018
Pihak yang Berdamai
Pihak I Pihak II
(Bambang Sukarman) (Nisma Ulfina)
Saksi-Saksi:
Dani (............ )
Adam (...............)
Contoh surat perjanjian damai kecelakaan kerja
SURAT PERJANJIAN DAMAI
Nomor: I/SPD/II/2018
Pada hari ini Tanggal 23 April 2018 kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Bani Ilman Syarif
No. KTP : 23456543112
Alamat : Jalan Duren Raya no 13, Babagan, Jakarta Timur
Jenis Kelamin : laki-laki
Umur : 36 tahun
Pekerjaan : Karyawan swasta PT Irwindo Bangun Jaya
Kewarganegaraan : Indonesia
Merupakan korban yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama
Nama : Dedi Triyadi
No. KTP : 3345673241
Alamat : Jalan Perintis Kemerdekaan no32, Jakarta Timur
Jenis Kelamin : laki-laki
Umur : 45 tahun
Pekerjaan : Manager PT Irwindo Bangun Jaya
Kewarganegaraan : Indonesia
Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Sebagaimana yang telah diterangkan diatas bahwa Pihak Pertama merupakan korban kecelakaan kerja tanggal 23 Januari 2018, yang dalam kecelakaan ini disebabkan oleh Jatuhnya tiang penyangga yang menyebabkan pihak pertama di rawat di Rumah Sakit.
Maka bersama ini kedua belah pihak akan membuat kesepakatan untuk berdamai dengan ketentuan sebagai berikut;
Pihak Kedua bersedia membayar uang sebesar 310.000.000 untuk digunakan sebagai biaya perawatan korban di Rumah Sakit.
Pihak Kedua bersedia memberikan biaya control untuk korban selama tiga kali jadwal control di Rumah Sakit.
Pihak Kedua bersedia memberikan uang santunan kepada Pihak Pertama berjumlah Rp.10.000.000;
Atas kesepakatan ini maka kedua belah pihak dianggap sudah berdamai dan seterusnya Pihak Kedua akan dinyatakan bebas dari tuntutan apapun dari Pihak Pertama (korban) maupun dari pihak lain yang berkaitan dengan permasalahan ini berdasarkan surat kesepakatan yang telah dibuat dan disepakati bersama.
Surat kesepakatan perdamaian ini telah dibaca, dipahami dan sudah diterima oleh kedua belah pihak tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Jakarta, 26 Januari 2O18
Pihak pertama Pihak kedua
Bani Ilman Syarif Dedi Triyadi
Saksi-Saksi:
Ilham Ardiansyah (............ )
Darius Antoni (...............)
Posting Komentar untuk "Contoh Surat Perjanjian Damai Kecelakaan Lalu Lintas & Kerja"