Download Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Yang Bisa Dipidanakan (Doc)
Perkara hutang piutang merupakan perkara yang rawan akan resiko kerugian berupa penipuan. Bahkan bisa berujung salah satu pihak dipidanakan. Untuk itu perlu adanya surat perjanjian hutang piutang dimana menjadi suatu alat bukti yang kuat agar proses lebih aman tanpa ada yang dirugikan.
Diakhir artikel, Anda bisa download contoh surat perjanjian hutang piutang ini dalam format .doc atau MS WORD.
Contoh surat perjanjian hutang piutang yang bisa dipidanakan adalah topik yang akan kita sajikan kali ini. Sebelumnya telah kami berikan beberapa contoh dalam topik yang sama. Akan tetapi tema tersebut lebih menekankan kepada hutang piutang dengan suatu jaminan. Bagaimana jika tanpa jaminan? Mungkin akan sangat jarang terjadi jika seseorang meminjam uang tanpa harus memberikan jaminan apapun.
Baca: Contoh Surat Perjanjian Jual beli Tanah Dengan Pembayaran Bertahap alert-info
Kecuali, orang tersebut saudara dekat dari keluarga sendiri. Pun begitu, sebaiknya juga dibuat surat perjanjian agar kelak dikemudian hari tidak ada yang diperselisihkan. Karena semua ini tentang uang. Uang bagi siapa saja bisa jadi pemicu permusuhan bahkan sesama saudara sendiri.
Contoh surat perjanjian hutang piutang yang bisa dipidanakan
Mendengar kata pidana saja sudah membuat telinga kita tidak enak. Ini semua bisa karena masalah uang, terutama hutang piutang. Bahkan sampai menjadi masalah besar seperti pertikaian yang melibatkan nyawa. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk membuat surat perjanjian hutang piutang dimana ini menjadi alat yang kuat dan sah dimata hukum.
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Damai kecelakaan alert-info
Contoh 1
Berikut ini beberapa contoh surat perjanjian hutang piutang dimana apabila peminjam tidak melunasi hutang maka bisa terancam dipidanakan.
SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG
Pada hari ini sabtu, tanggal 23 Maret 2023 telah dilakukan perjanjian hutang piutang antara:
PIHAK PERTAMA yang memberi pinjaman uang
Nama : Budi Malik Subekti
Umur : 48 tahun
Alamat : RT 02 RW 05 Pasar Wedi Klaten
PIHAK KEDUA sebagai peminjam uang
Nama : Kartono Sudibyo
Umur : 42 tahun
Alamat : RT 06 RW 03 Mlati Sleman Yogyakarta
PIHAK PERTAMA bersedia meminjamkan uang tunai sebesar Rp.40.000.000 (Empat puluh juta rupiah) kepada PIHAK KEDUA tanpa paksaan.
PIHAK KEDUA memberikan jaminan berupa mobil Daihatsu Xenia warna coklat tahun 2007 dengan nomor polisi AA295849KK dengan nomor mesin rangka 2958588 beserta surat kelengkapannya (BPKb dan STNK).
PIHAK KEDUA bersedia untuk mengembalikan pinjaman uang senilai Rp.40.000.000 (Empat puluh juta rupiah) kepada PIHAK PERTAMA dalam jangka waktu 10 bulan sejak ditandatanganinya surat perjanjian ini.
Jika PIHAK KEDUA tidak mampu melunasi hutang tersebut, maka mobil Daihatsu Xenia tersebut akan menjadi milik PIHAK PERTAMA bersama kelengkapan surat (BPKB dan STNK).
Apabila terjadi perselisihan, PIHAK KEDUA tidak bisa mengembalikan uang dan jaminan mobil juga tidak jadi milik PIHAK PERTAMA, maka PIHAK KEDUA bersedia dipidanakan di Pengadilan.
Demikian surat perjanjian ini secara sah ditandatangani diatas materai oleh kedua belah belah pihak.
Klaten 23 Maret 2023
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
materai
Budi Malik Subekti Kartono Sudibyo
Baca Dulu: Contoh Kwitansi Surat Perjanjian jual Beli Tanah alert-info
Contoh 2
Berikutnya adalah contoh yang kedua dengan format yang masih hampir sama. Tentunya ancaman pidana ini tidak harus mendapatkan kesepakatan oleh peminjam uang. Karena segala bentuk tindak penipuan pastinya bisa diseret kemeja hijau, apalagi memiiki bukti yang kuat. Namun apabila tertulis dalam surat perjanjian maka akan lebih kuat dan membuat si peminjam uang untuk harus bisa mengembalikan uangnya.
SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG
Pada hari ini jumat tanggal 7 Februari 2023 kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Santoso Suryono
Umur : 38 tahun
Alamat : Perum Selomerto Sukodadi Tabanan Bali
No. KTP : 029884930003939
Yang kemudian disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Ayu Nyoman Prawira
Umur : 39 tahun
Alamat : Perum Marta Kencana RT 03 RW 04 Kuta Bali
No. KTP : 029884779200011
Yang kemudian disebut PIHAK KEDUA
Kedua belah pihak menyepakati butir-butir yang tercantum dibawah ini:
1. Bahwa di tanggal 7 Februari 2023 PIHAK PERTAMA sudah mengajukan pinjaman hutang sebanyak Rp.21.000.000 (Dua pulu satu juta rupiah) pada PIHAK KEDUA tanpa jaminan.
2. Bahwa menurut pengajuan dari PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA setuju untuk meminjamkan uang sebanyak Rp.21.000.000 (Dua pulu satu juta rupiah) kepada PIHAK PERTAMA tanggal 7 Februari 2023.
3. Kedua belak pihak sepakat jika pelunasan hutang oleh PIHAK PERTAMA paling lambat 8 bulan sejak surat perjanjian hutang piutang ini dibuat.
4. Apabila dalam waktu delapan bulan PIHAK PERTAMA tidak mampu melunasi semua hutangnya kepada PIHAK KEDUA, maka PIHAK PERTAMA menyetujui untuk dipidanakan kepada pihak yang berwajib.
5. Surat Perjanjian hutang piutang ditandatangani kedua belah pihak, bermaterai sehingga cukup bukti dan memiliki kekuatan hukum yang sah.
Demikian surat perjanjian hutang piutang ini dibuat secara sadar tanpa suatu paksaan dari pihak manapun.
Bali 7 Februari 2023
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
materai
Santoso Suryono Ayu Nyoman Prawira
Baca Dulu: Contoh Surat Perjanjian Damai Perkelahian alert-info
Contoh 3
Contoh yang ketiga juga bisa Anda jadikan rujukan dalam membuat surat perjanjian hutang piutang. Adaya saksi-saksi akan menjadi bukti yang semakin kuat untuk kedua belah pihak dalam melakukan perjanjian.
SURAT PERJANJIAN HUTANG
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Amir Bachktiar
Umur : 37 tahun
Alamat : Wonolelo RT 02 RW 01 Bondowoso
No. KTP : 0294837773929900
Seanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Arief Jaka Santosa
Umur : 35 tahun
Alamat : Selomerto Sleman Yoyakarta
No. KTP : 1988002987563839
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Bahwa PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah mengikatkan diri dalam persetujuan surat perjanjian hutang piutang uang sebesar Rp.19.000.000.- (sembilan belas juta rupiah) secara ikhlas dan kekeluargaan tanpa paksaan dan tekanan.
Kedua pihak setuju untuk membuat surat perjanjian hutang dengan butir-butir ketentuan seperti berikut:
1. PIHAK KEDUA meminjam uang sebesar Rp.19.000.000 (sembilan belas juta rupiah) kepada PIHAK PERTAMA dan PIHAK PERTAMA bersedia untuk meminjamkan uang tersebut kepada PIHAK KEDUA secara ikhlas tanpa paksaan.
2. Telah disepakati oleh kedua belak pihak bahwa pelunasan hutang senilai Rp.19.000.000 (Sembilan belas juta rupiah) selambat-lambatnya harus dilunasi tanggal 31 Desember 2023.
3. Jikalau PIHAK KEDUA tidak bisa melunasi hutang sampai tanggal 31 Desember 2023, maka PIHAK KEDUA bersedia untuk dipidanakan ke pihak berwajib.
4. Hal-hal yang belum tertuang di Surat Perjanjian Hutang ini akan diatur di hari berikutnya dengan kesepakatan dari PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
Bondowoso April 2023
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
materai
Amir Bachktiar Arief Jaka Santosa
Saksi-saksi:
1. ...........
2. ...........
Walaupun menggunakan saksi saksi serta pihak peminjam yang menyatakan siap untuk dipidanakan apabila tidak sanggup melunasi hutangnya, alangkah baiknya jika si peminjam uang memberikan jaminan. Ini penting karena sudah menjadi hal yang tidak aneh jika uang menjadi pemicu segala perselisihan. Dengan jaminan juga akan meminimalkan resiko penipuan dan kerugian dari kedua belah pihak.
Artikel Terkait:
Walaupun peminjam uang bersedia dipidanakan apabila tidak sanggup melunasi hutang tapi sebenarnya ini tidak menyelesaikan masalah. Karena bagaimanapun uang tetap belum kembali. Oleh karena itu sekali lagi sangat disarankan untuk menggunakan jaminan barang.
Posting Komentar untuk "Download Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Yang Bisa Dipidanakan (Doc)"