Izin Apa Saja Yang Harus Dimiliki Pengusaha Sabun Cuci Piring?
Izin apa saja yang harus dimiliki pengusaha sabun cuci piring? Apa saja syarat mendapatkan izin usaha? Bagaimana prosedur cara membuat izin usaha home industri / perijinan produk? Pertanyaan-pertanyaan ini akan CV Surat jawab dibawah ini, so stay tune!
Setiap industri yang melibatkan konsumen tentu membutuhkan izin usaha, termasuk usaha kecil skala home industri sekalipun. Terlebih, jika produk yang dibuat melibatkan bahan kimia yang berhubungan langsung dengan tubuh konsumen seperti halnya sabun cuci piring, tentu perizinannya jauh lebih ketat.
Industri sabun cuci piring merupakan peluang yang sangat menjanjikan. Hal ini terlihat dari modal usaha sabun cuci piring yang terbilang cukup rendah dan keuntungan penjualan yang didapatkanpun bisa sangat besar. Tak hanya itu, tingkat persaingan produk semacam ini pun kecil sehingga mudah bersaing di pasaran.
Sayangnya, untuk mendapatkan izin edar sabun cuci piring cukup sulit dan prosesnya pun bisa dibilang ribet. Selain membutuhkan waktu yang lama, juga terdapat berbagai macam standar yang mesti kita penuhi.
Jenis Perizinan untuk Usaha Sabun Cuci Piring
Jika kalian bertanya-tanya tentang izin apa saja yang harus dimiliki pengusaha sabun cuci piring, berikut kami berikan ulasannya:
a) Izin Departemen Kesehatan
Beberapa jenis produk yang wajib memiliki izin Depkes biasanya jenis produk selain obat, suplemen, dan kosmetik. Nah, sabun cuci piring ini termasuk ke dalam kategori produk yang harus mendapatkan izin dari Depkes sesuai dengan Permenkes No 1190/MENKES/PER/VIII/2010.
Sabun cuci piring dikategorikan sebagai produk PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) yang izin edarnya di awasi langsung oleh Depkes, bukan oleh BPOM. Sementara untuk sabun mandi dan yang berhubungan kosmetika, itu termasuk ke dalam produk yang harus mendapatkan izin edar BPOM.
b) Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
SIUP merupakan surat izin usaha yang harus dimiliki oleh industri yang bergerak di bidang perdagangan. Jadi, jika kalian ingin menjual produk sabun cuci ke konsumen, itu berarti kalian juga masuk dalam kategori perdagangan.
Untuk mendapatkan SIUP, kalian perlu mengajukan permohonan ke Dinas Perdagangan (Disperindag) daerah setempat. Setelah izin terbit, nanti produk kalian akan mendapatkan barcode khusus yang berfungsi sebagai kode perizinan produk.
c) AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
Memang, perizinan ini sifatnya tidak wajib. Namun, terkadang dibutuhkan untuk mengurus perizinan lainnya seperti halnya perizinan SIUP, SITU (Surat Izin Tempat Usaha) dan izin BPOM. Untuk mendapatkan izin AMDAL, kalian perlu mengajukan permohonan ke Departemen Lingkungan Hidup.
Apabila industri sabun yang kalian kelola ternyata berpengaruh buruk terhadap lingkungan, seperti mencemari sungai atau laut, maka tidak akan diberi izin AMDAL.
Baca Dulu:
Cara Mendapatkan Izin Usaha Sabun Cuci Piring
Untuk mendapatkan izin Depkes, kalian perlu mengajukan permohonan terlebih dahulu. Setelah terdaftar, nantinya petugas akan mengklasifikasikan kategori penilaian yang tepat untuk produk tersebut guna evaluasi secara menyeluruh.
a) Syarat Pendaftaran Izin Usaha
- Salinan Surat Izin Perdagangan atau SKT (Surat Keterangan Usaha).
- Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Salinan KTP pemilik / penanggungjawab usaha.
- Pas foto 3x4 berwarna dengan background biru.
- Scan peta lokasi usaha guna kunjungan dari Dinkes.
- Hasil analisa laboratorium (maksimal 6 bulan setelah tangga uji).
- Berita acara pemeriksaan dari Dinkes Provinsi / Badan Pelayanan Perizinan Terpadu.
- Mengisi formulir permohonan sesuai Permenkes No 1189/MENKES/PER/VIII/2010.
- Struktur kepemimpinan usaha (nama dan jabatan)
- Lampiran SOP (Standar Operasional Prosedur) produksi.
- Denah bangunan (file denah bangunan secara lengkap).
- Lampiran file tentang jenis alkes yang diproduksi.
- Laporan akhir rencana induk pembangunan.
- Lampiran daftar peralatan kelengkapan produksi.
- Surat Pernyataan Komitmen Penerapan Prinsip CPAKB.
Untuk produk yang sebagian besar bahannya berasal dari luar negeri (impor), maka harus melampirkan surat penunjuk negara asal serta API-U (Angka Pengenal Impor).
b) Prosedur pengajuan membuat izin usaha home industri / perijinan produk
- Daftarkan usaha kalian ke Dinas Perdagangan (Disperindag) setempat.
- Agar cepat diterima, usahakan memilih jenis usaha yang non kimia saat pendaftarannya.
- Buatlah produk detergent yang tidak langsung berhubungan dengan tubuh manusia. Misalkan sabun cuci lantai, pembersih kloset, dan pewangi laundry.
- Ajukan produk tersebut ke Depkes Kabupaten / Kota setempat. Jangan lupa, lengkapi juga dengan dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
- Tunggu pihak Dinkes datang ke lokasi tempat usaha kalian untuk mensurvey proses pembuatannya serta validasi bahan-bahan yang digunakan.
- Setelah produk dianggap aman dan lolos uji, maka pihak Dinkes akan memberikan nomor registrasi serta mengeluarkan surat perizinan yang berlaku selama 5 tahun.
- Apabila produk tersebut laku dipasaran, maka kalian bisa langsung memulai membuat produk sabun cuci piring baik jenis batangan maupun cair.
- Daftarkan produk tersebut ke Depkes seperti sebelumnya. Umumnya, bila sebelumnya telah memiliki produk yang terdaftar, maka kemungkinan diterima akan lebih besar.
c) Biaya Pendaftaran Izin Edar Usaha Dari Depkes
Biaya pengajuan sertifikat izin usaha dari Depkes serta biaya izin edar sabun cuci piring sama sekali tidak dipungut biaya apapun. Hanya saja, kita butuh biaya tambahan untuk uji laboratorium yang besar biayanya tergantung pada skala uji yang dibutuhkan.
Artikel Terkait:
- Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- SIUP Perusahaan Kecil dan Menengah
- Contoh Surat Ijin Orang Tua Untuk Bekerja di Alfamart
Nah itulah beberapa hal penting yang berkaitan dengan izin usaha sabun cuci piring. Semoga dapat memberikan manfaat bagi kalian yang sedang berencana menjalankan usaha ini. sampai jumpa di artikel selanjutnya!
Posting Komentar untuk "Izin Apa Saja Yang Harus Dimiliki Pengusaha Sabun Cuci Piring?"